DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo

Penjangkauan Korban UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

  • 31 Oktober 2023
  • 218 kali

Penjangkauan Korban UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari

Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari

Biaya/Tarif : 0

Penanganan Pengaduan : Penjangkauan dilakukan di lokasi korban

Produk Layanan  : Penjangkauan Korban

Layanan Online : 

pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )