DIP
05 Maret 2025
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo
Penjangkauan Korban UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari
Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari
Biaya/Tarif : 0
Penanganan Pengaduan : Penjangkauan dilakukan di lokasi korban
Produk Layanan : Penjangkauan Korban
Layanan Online :
pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )