PERATURAN DAERAH KABUPATEN...
16 Juli 2026
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo
UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui Standar Pelayanan Rujukan Hukum. Layanan ini dirancang untuk mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum, mulai dari konsultasi hukum awal, penyusunan laporan kepolisian, hingga pendampingan selama proses peradilan. Dengan sinergi bersama aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum mitra, kami memastikan setiap korban mendapatkan hak peradilan yang adil, aman, dan responsif gender tanpa dikenakan biaya penyelesaian atau gratis.
Untuk mengakses layanan rujukan hukum ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan membawa identitas diri resmi serta dokumen pendukung terkait kasus yang dihadapi. Konselor hukum dan tim advokasi UPTD PPA Sidoarjo akan memandu setiap tahapan secara prosedural dengan tetap mengutamakan prinsip kerahasiaan. Demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, saran, maupun aspirasi secara langsung di kantor UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo atau melalui kanal pengaduan digital resmi seperti WhatsApp hotline dan SP4N-LAPOR!.
| Nama File | didownload | opsi |
|---|---|---|
| 1783913982.upload SP medis_page-0001.jpg | 0 Kali |