DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN PENJANGKAUAN UPTD PPA

  • 30 Juni 2026
  • 22 kali

UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo menghadirkan Standar Pelayanan Penjangkauan sebagai wujud respons cepat dan aktif negara dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami situasi darurat akibat kekerasan. Layanan ini dirancang untuk merespons laporan masyarakat secara langsung di lapangan, melakukan asesmen awal terhadap kondisi korban, serta memberikan tindakan penyelamatan dan evakuasi segera ke ruang aman jika diperlukan. Didukung oleh tim reaksi cepat yang kompeten, layanan penjangkauan ini memastikan bahwa setiap korban kekerasan yang berada dalam kondisi rentan atau terisolasi dapat segera dijangkau dan diberikan perlindungan pertama secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Prosedur penjangkauan ini diaktifkan segera setelah adanya laporan valid dari masyarakat, korban, maupun lembaga mitra terkait adanya indikasi kekerasan yang memerlukan penanganan di tempat. Tim UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo bergerak dengan tetap mengedepankan keamanan korban serta kerahasiaan informasi di lapangan. Sebagai komitmen kami terhadap transparansi pelayanan publik yang akuntabel, masyarakat juga dapat memberikan masukan, aduan, maupun apresiasi terkait kinerja tim penjangkauan ini melalui surat tertulis ke kantor operasional atau lewat saluran digital resmi seperti WhatsApp hotline dan kanal SP4N-LAPOR!.

Nama File didownload opsi
1783914218.upload SP penjangkauan 2026).pdf 0 Kali