DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo

Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

  • 30 Oktober 2023
  • 228 kali

Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari

Biaya/Tarif : 0

Penanganan Pengaduan 

1.   Menerima form asesmen.

2.   Membuat surat rujukan, surat pelimpahan sesuai dengan hasil asesmen

3.   Memasukkan form hasil asesmen ke aplikasi.

4.   Masukan melalui Kotak saran


Produk Layanan : 
1. Surat rujukan 
2. Surat pelimpahan 
3. Laporan Data Kasus

Layanan online : 
pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )