DIP
05 Maret 2025
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo
Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari
Biaya/Tarif : 0
Penanganan Pengaduan
1. Menerima form asesmen.
2. Membuat surat rujukan, surat pelimpahan sesuai dengan hasil asesmen
3. Memasukkan form hasil asesmen ke aplikasi.
4. Masukan melalui Kotak saran
Produk Layanan :
1. Surat rujukan
2. Surat pelimpahan
3. Laporan Data Kasus
Layanan online :
pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )