Generasi Emas Anti Perundungan...
19 November 2025
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KELUARGA BERENCANA
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, 19 November 2025 – Sebuah acara penting bertajuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Melalui 2P di Tingkat Sekolah (Pelapor dan Pelopor) Tahun 2025 telah sukses terselenggara di SMP PGRI 9 Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai kekerasan dan perundungan serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Ibu Heni Kristiani, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif siswa dalam melaporkan dan memerangi kasus kekerasan dan perundungan di sekolah.
Dosen Psikologi Universitas Trunojoyo, Dr. Hera Wahyuni, S.Psi., M.Psi menjadi narasumber pertama. Dalam sesi berjudul "Generasi Emas Anti Perundungan: Peran Siswa sebagai Pelapor dan Pelopor," ia menjelaskan tentang pentingnya generasi muda dalam menanggulangi masalah perundungan. Dr. Hera menekankan bahwa siswa memiliki kekuatan untuk menjadi agen perubahan dan dapat membantu lingkungan sekolah menjadi lebih positif dengan melaporkan tindakan kekerasan yang mereka saksikan.
Narasumber kedua, IPDA Utun Utami, S.H. dari Kanit PPA Polresta Sidoarjo, memberikan wawasan tentang "Peran PPA Polresta dalam Penanganan Kasus Kekerasan dan Perundungan terhadap Anak." Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan memberikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus-kasus yang dilaporkan. IPDA Utun juga mengajak siswa untuk tidak ragu melapor jika mereka menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Acara ini dihadiri oleh para siswa, guru, dan perwakilan dari pemerintah daerah yang antusias menyimak setiap paparan. Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berani bersuara dan mengambil tindakan agar kekerasan dan perundungan dapat diminimalisir di lingkungan sekolah.
Melalui kolaborasi antara pihak sekolah, masyarakat, dan aparat kepolisian, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.