21065
Publish Senin, 30 Oktober 2023
Dibaca 96 kali
Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari
Biaya/Tarif : 0
Penanganan Pengaduan
1. Menerima form asesmen.
2. Membuat surat rujukan, surat pelimpahan sesuai dengan hasil asesmen
3. Memasukkan form hasil asesmen ke aplikasi.
4. Masukan melalui Kotak saran
Produk Layanan :
1. Surat rujukan
2. Surat pelimpahan
3. Laporan Data Kasus
Layanan online :
pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )
Bagikan :
BERITA POPULER
Nilai SPAK periode Januari - Juni 2023
Rabu, 12 Juli 2023
KODE ETIK KONSELING 2023
Senin, 03 Juli 2023
FORUM KOMUNIKASI PUBLIK TAHUN 2024 DAN CORE VALUE ASN BUDAYA KERJA BERAKHLAK
Senin, 22 Juli 2024
MOTTO DP3AKB
Senin, 03 Juli 2023
BERITA TERKINI
WISUDA SOTH DESA MEDAENG BKB MELATI 03
Kamis, 17 Oktober 2024
Sekolah siaga kependudukan
Kamis, 22 Agustus 2024
WISUDA SOTH BKB PERMATA
Kamis, 15 Agustus 2024