24341

HARI INI 63
BULAN INI 2478
TAHUN INI 2478

Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Publish Senin, 30 Oktober 2023

Dibaca 121 kali

Pengelolaan Kasus UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari

Biaya/Tarif : 0

Penanganan Pengaduan 

1.   Menerima form asesmen.

2.   Membuat surat rujukan, surat pelimpahan sesuai dengan hasil asesmen

3.   Memasukkan form hasil asesmen ke aplikasi.

4.   Masukan melalui Kotak saran


Produk Layanan : 
1. Surat rujukan 
2. Surat pelimpahan 
3. Laporan Data Kasus

Layanan online : 
pelayanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomer telepon /Hot line (031) 8057037 atau melalui kontak pribadi para petugas UPTD. PPA (dapat dilihat di kantor )

Bagikan :

BERITA POPULER

BERITA TERKINI

Tasyakuran Bulan Rajab

Jumat, 03 Januari 2025

ANTI NARKOBA

Senin, 30 Desember 2024

Loading...