24346

HARI INI 68
BULAN INI 2483
TAHUN INI 2483

Permintaan Data dan Informasi

Publish Senin, 30 Oktober 2023

Dibaca 215 kali

Jangka Waktu Penyelesaian : 14 hari

1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima.

2. Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi

Biaya/Tarif : 0

Penanganan Pengaduan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan

Anak Dan Keluarga Berencana

Jl. Pahlawan IX no. 173bSidoarjo

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung

melalui :

    a. telepon : 031-8948330

    b. faksimile : 031-8948330

    c. email : dp3akb@sidoarjokab.go.id

    d. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

        1) website www.lapor.go.id

        2) SMS melalui nomor 1708

        3) twitter @lapor1708

        4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

 

 

Bagikan :

BERITA POPULER

BERITA TERKINI

Tasyakuran Bulan Rajab

Jumat, 03 Januari 2025

ANTI NARKOBA

Senin, 30 Desember 2024

Loading...