21066

HARI INI 125
BULAN INI 21066
TAHUN INI 4207

Permintaan Data dan Informasi

Publish Senin, 30 Oktober 2023

Dibaca 179 kali

Jangka Waktu Penyelesaian : 14 hari

1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima.

2. Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi

Biaya/Tarif : 0

Penanganan Pengaduan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan

Anak Dan Keluarga Berencana

Jl. Pahlawan IX no. 173bSidoarjo

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung

melalui :

    a. telepon : 031-8948330

    b. faksimile : 031-8948330

    c. email : dp3akb@sidoarjokab.go.id

    d. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

        1) website www.lapor.go.id

        2) SMS melalui nomor 1708

        3) twitter @lapor1708

        4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

 

 

Bagikan :

Loading...