24341
Publish Senin, 30 Oktober 2023
Dibaca 136 kali
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 jam
Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian :
1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana maksimal hari sejak surat permohonan diterima.
2. Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi
Penanganan Pengaduan
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara
tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak Dan Keluarga Berencana
Jl. Pahlawan IX no. 173bSidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung
melalui :
e. telepon : 031-8948330
f. faksimile : 031-8948330
g. email : dp3akb@sidoarjokab.go.id
h. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
5) website www.lapor.go.id
6) SMS melalui nomor 1708
7) twitter @lapor1708
8) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Produk Layanan : Surat jawaban dan/ atau data dan informasi yang diminta.
Bagikan :
BERITA POPULER
Forum Konsultasi Publik Budaya Pelayanan Prima Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo
Senin, 03 Juli 2023
MAKLUMAT PELAYANAN 1
Senin, 03 Juli 2023
STANDAR PELAYANAN PENGADUAN DP3AKB
Jumat, 14 Juli 2023
Pertemuan koordinasi dan kerjasama
Selasa, 30 Juli 2024
BERITA TERKINI
SOSIALISASI KONVENSI HAK ANAK (KHA) TAHUN 2025
Kamis, 16 Januari 2025
EVALUASI KINERJA SEMESTER 2 TAHUN 2024
Senin, 06 Januari 2025
Tasyakuran Bulan Rajab
Jumat, 03 Januari 2025
ANTI NARKOBA
Senin, 30 Desember 2024